Komisi III DPR Buka Ruang Partisipasi Publik, Erlan Nopri Apresiasi RUU Perampasan Aset

4 hours ago 5

Komisi III DPR Buka Ruang Partisipasi Publik, Erlan Nopri Apresiasi RUU Perampasan Aset

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Garuda Institute Erlan Nopri. Foto: Soruce for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Garuda Institute Erlan Nopri mengapresiasi kinerja Komisi III DPR RI yang dinilai terus membuka ruang partisipasi publik dengan menerima aspirasi atau masukan dari berbagai kelompok masyarakat dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

Menurut Erlan, penempatan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas pada tahun sidang 2026-2027, menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan meaningful participation dalam proses legislasi.

“Ini merupakan komitmen yang menunjukkan perhatian DPR terhadap kualitas undang-undang yang akan dihasilkan. DPR ingin RUU Perampasan Aset memiliki substansi yang kuat dan dipercaya publik,” kata Erlan, Senin (17/8/2026).

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari 43 rancangan undang-undang yang berada dalam tahap penyusunan bersama pemerintah.

Erlan menilai Indonesia membutuhkan Undang-Undang Perampasan Aset, tetapi UU tersebut harus dibangun dengan prinsip bahwa extraordinary crime membutuhkan extraordinary legal instrument, sementara extraordinary power membutuhkan extraordinary accountability.

“Karena ini pemberantasan kejahatan luar biasa sehingga membutuhkan instrumen hukum yang memberikan efek pencegahan dan memastikan pelaku kejahatan tidak kembali menikmati hasil tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

Dia menjelaskan regulasi perampasan aset memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain mengambil kembali hasil tindak pidana yang dikuasai pelaku, memutus sumber pendanaan sindikat, dan sebagainya.

“Dengan demikian, langkah Komisi III dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang dilakukan secara transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sudah tepat dan regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi,” pungkas Erlan.(fri/jpnn)

Direktur Garuda Institute Erlan Nopri mengapresiasi kinerja Komisi III DPR RI yang membuka ruang partisipasi publik soal RUU Perampasan Aset.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|