Kisah Karyawan Difabel Rokok HS, Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang & Menabung

2 hours ago 4

Kisah Karyawan Difabel Rokok HS, Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang & Menabung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para karyawan di pabrik rokok HS di Magelang, Jawa Tengah. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, MAGELANG - Pabrik rokok HS terus berupaya merangkul kaum difabel untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya puluhan karyawan difabel yang bekerja di pabrik yang berlokasi di Muntilan, Magelang.

Salah satunya Shinta (34) warga Magelang. Penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara ini menjadi salah satu dari 70 karyawan difabel rokok HS yang bekerja sebagai pelinting dan pengepak rokok di perusahaan yang ada di bawah naungan Surya Group Holding Company itu.

Shinta terlihat semringah. Namun di balik wajah bahagianya itu, ada cerita pedih yang dia lalui sebelum bisa bekerja di pabrik rokok HS. Cerita tentang sulitnya mencari kerja dan stigma negatif masyarakat pada mereka.

"Dulu sulit sekali mencari kerja. Berkali-kali melamar, tetapi selalu ditolak. Kebanyakan mereka meragukan kemampuan kami hanya karena kami berbeda. Menganggap kami tidak mampu tanpa pernah diberi kesempatan," ujar dia.

Masih ingat betul bagi perempuan satu anak ini ketika terjadi penolakan-penolakan itu. Sakit hati dan kecewa selalu menghantui ketika dia pulang dari tes wawancara.

"Tetapi di pabrik rokok HS ini, saya seperti menemukan kehidupan baru. Tidak hanya diterima kerja tanpa syarat dan pengalaman, tapi kami juga dihormati dan dihargai tanpa dibedakan," jelasnya.

Sebelum bekerja di HS, Shinta sempat membuka usaha batik tulis kecil-kecilan di rumahnya. Tapi usaha itu tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, dia adalah tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil butuh biaya sekolah.

"Akhirnya untuk memenuhi kebutuhan, saya hutang ke bank," katanya.

Para karyawan difabel di pabrik rokok HS mengaku bisa hidup lebih sejahtera dan diperlakukan sama seperti pekerja lainnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|