Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen

1 day ago 6

Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Irjen Mukti Juharsa menerima kenaikan pangkat dari Kapolri. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigjen menjadi Irjen usai Upacara Korps Raport, pada Minggu (30/5) kemarin.

Mukti menjadi satu dari 38 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menerima kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pemberian kenaikan pangkat itu sebagai bentuk komitmen Kapolri  kepada personil yang berdedikasi.

Melalui kenaikan pangkat itu, Mukti juga akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan digantikan oleh Brigjen Eko Hadi Santoso.

Selama masa kepemimpinannya, Mukti tercatat kerap membongkar bandar-bandar narkotika baik yang ada di dalam negeri maupun jaringan internasional. Berikut sejumlah pengungkapan bandar besar narkotika yang dipimpin Mukti.

Jaringan Internasional Fredy Pratama
Pengungkapan paling menghebohkan yang terjadi selama Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yakni terkait bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Pada September 2023, Mukti dan jajarannya berhasil menyita total 10,2 ton sabu-sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023.

Fredy diketahui merupakan gembong utama yang mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi dari Negara Thailand.

Mukti Juharsa mendapat kenaikan pangkat menjadi irjen setelah menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|