Ketua Komisi X DPR Ungkap Kekhawatirannya akan Dampak Penggunaan AI instan Bagi Siswa

3 days ago 5

Ketua Komisi X DPR Ungkap Kekhawatirannya akan Dampak Penggunaan AI instan Bagi Siswa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan AI Instan bagi siswa. Foto dokumentasi Fortadik

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung pembatasan Artificial Intelligence (AI) instan bagi siswa SD hingga SMA sederajat sebagaimana diatur dalam SKB 7 Menteri. 

SKB 7 Menteri tentang Pembatasan Penggunaan AI Instan bagi Pelajar itu dinilai sebagai langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi proses belajar anak.

"Kekhawatiran kami adalah bahwa kemudahan memperoleh jawaban secara instan dapat menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa," kata Hetifah di sela-sela diskusi bertema Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas di Jakarta baru-baru ini.

Diskusi dengan pesertanya ratusan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan elektronik itu merupakan besutan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan didukung oleh Komisi X DPR RI.

Kebijakan ini, lanjutnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi yang berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal.

Pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai hal utama dalam pembelajaran.

Dalam implementasinya, pengawasan tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak.

"Kami mendorong adanya pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah," ucapnya.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak penggunaan AI instan bagi siswa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|