Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir

4 hours ago 1

Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid, terkait penyidikan kasus tata kelola minyak Pertamina, bocor dan tersebar ke media sosial, termasuk yang menyebut dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan, isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan.

"Itu tidak benar, bocor apanya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya terkait isu-isu yang muncul. Pasalnya, hukum adalah berbicara bukti.

Karenanya, Hibnu mengimbau masyarakat untuk mempercayai Kejaksaan Kejagung membuktikan sebuah perkara di pengadilan.

“Informasi-informasi (yang muncul) belum tentu terbukti kebenarannya,” kata Hibnu. “Bagaimana korelasi informasi tersebut dengan bukti-bukti ya biarkan hukum yang membuktikannya,” sambungnya.

Seperti diketahui, belakangan muncul isu di media sosial yang mulai mengaitkan Erick Thohir dalam kasus tersebut, menyebut adanya dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan yang bocor. Namun, hal tersebut langsung dibantah Kejagung. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya terkait isu-isu yang muncul


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|