jpnn.com - Polisi telah menangkap dan menjadikan pengusaha asal Kota Bandung, Hartono Soekwanto alias HS (53) jadi tersangka.
Hartono ditangkap setelah ulahnya menodongkan senjata api (senpi) kepada wanita pengemudi mobil di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, viral di media sosial.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025). Foto: sources for JPNN
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan personelnya telah melakukan pemeriksaan terhadap HS dan mengamankan senjata api berupa pistol.
"Iya, setelah kami lakukan pengecekan pelaku membawa senjata," kata Tri di Cimahi, Selasa (4/3/2025).
AKBP Tri menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, senpi yang dimiliki oleh HS telah mengantongi izin.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api tersebut.
"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kami amankan beserta kartun izin, masih kami dalami terus," ujarnya.