jpnn.com, JAKARTA - Enam polisi pelaku pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta, yang menyebabkan dua orang mata elang berinisial MET dan NAT tewas akan menjalani sidang etik.
Kompolnas membenarkan Polri hari ini menggelar sidang etik.
“Infonya begitu,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada awak media, Rabu (17/12).
Namun, Anam tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai sidang etik ini.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara oleh Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa keenam polisi itu telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus pengeroyokan ini.
Selain itu, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Dia mengatakan sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
"Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” kata Trunoyudo.

2 months ago
38





















































