Itu 6 Polisi yang Sebabkan Dua Mata Elang Tewas

2 months ago 38

Itu 6 Polisi yang Sebabkan Dua Mata Elang Tewas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip foto - Enam personel polisi pelaku kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta, yang menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia, ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Enam polisi pelaku pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta, yang menyebabkan dua orang mata elang berinisial MET dan NAT tewas akan menjalani sidang etik.

Kompolnas membenarkan Polri hari ini menggelar sidang etik.

“Infonya begitu,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada awak media, Rabu (17/12).

Namun, Anam tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai sidang etik ini.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara oleh Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa keenam polisi itu telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus pengeroyokan ini.

Selain itu, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Dia mengatakan sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

"Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” kata Trunoyudo.

Polri hari ini menggelar sidang etik terhadap enam polisi pelaku pengeroyokan di kawasan Kalibata yang menyebabkan dua orang mata elang tewas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|