Insiden Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, DPR Bakal Panggil Panglima TNI

4 hours ago 2

Insiden Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, DPR Bakal Panggil Panglima TNI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut pihaknya bakal memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, setelah insiden pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5), yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

"Kapan kami memanggil, kami akan segera. Tentu mudah-mudahan sebelum masa sidang ini," kata Utut kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemanggilan terhadap Agus demi menanyakan perihal insiden mengenaskan itu..

Utut menyebut pemanggilan itu untuk menekankan kepada TNI agar tidak terjadi peristiwa serupa ke depan.

"Ini soal kemanusiaan dan soal strategi. Kalau seteledor ini, potensi bisa terjadi di mana-mana," kata eks pecatur bergelar Grandmaster itu.

Utut sendiri mengucapkan dukacita dari insiden pemusnahan amunisi afkir yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur dan sembilan warga meninggal dunia.

"Kita semua berduka dan ini tidak boleh lagi terjadi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyebut pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5) mengakibatkan total 13 orang meninggal dunia.

Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan DPR bakal memanggil Jenderal Agus Subiyanto setelah insiden pemusnahan amunisi afkir di Garut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|