Insentif Mobil Listrik Belum Jelas, BYD Ambil Langkah Ini

4 hours ago 2

Insentif Mobil Listrik Belum Jelas, BYD Ambil Langkah Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Soal insentif mobil listrik, BYD lakukan ini. Foto ilustrasi: ridho

jpnn.com, JAKARTA - Ketidakpastian insentif mobil listrik pada 2026 memunculkan banyak spekulasi di pasar otomotif.

Sejak awal tahun ini, pemerintah menghentikan kebijakan pembebasan bea masuk dan sejumlah keringanan pajak bagi mobil listrik impor utuh atau completely built up (CBU).

Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2026 itu membuat mobil listrik impor kembali dikenai bea masuk hingga 50 persen, ditambah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.

Situasi tersebut sempat memicu asumsi harga mobil listrik bakal melonjak, bahkan diperkirakan bisa naik minimal 10 persen.

Namun, di tengah ketidakpastian tersebut produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD, justru memilih menahan harga produknya di Indonesia.

Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan, mengatakan hingga saat ini perusahaan masih mempertahankan harga sejumlah model, meski skema insentif belum jelas.

Salah satunya model terlaris mereka, BYD Atto 1 varian Dynamic, yang masih dipasarkan di kisaran Rp199 juta on the road Jakarta.

Menurut Luther, insentif pajak memang menjadi salah satu faktor dalam menentukan harga kendaraan listrik.

Ketidakpastian insentif mobil listrik pada 2026 memunculkan banyak spekulasi di pasar otomotif. Bagaimana strategi BYD dalam menentukan harga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|