jpnn.com, LABUAN BAJO - Bea Cukai Labuan Bajo melayani impor sementara kapal wisata asing menggunakan vessel declaration.
Hal ini dilakukan Bea Cukai Labuan Bajo untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan lomba layar dan rally ke Labuan Bajo yang diadakan Fremantle Sailing Club.
Pemberitahuan pabean vessel declaration ini digunakan saat impor sementara dan sekaligus digunakan saat ekspor kembali atas kapal wisata asing dan/atau suku cadangnya (spare parts).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo Ahmad Faesol menjelaskan lomba layar dan rally ini dimulai dari Perairan Fremantle Marina, Australia Barat pada 10 Mei 2025.
Sebanyak 11 kapal dengan ukuran 10 hingga 15 meter mengikuti perlombaan dengan menempuh jarak lebih dari 1.510 nautica miles atau setara dengan 2.796 kilometer.
Pada 18 Mei 2025, terdapat dua kapal yang telah finish lebih cepat di perairan Labuan Bajo, yaitu Kapal Sirene dan The Mrs.
Setelah kapal tiba, CIQ atau Customs, Immigration, dan Quarantine langsung melaksanakan pemeriksaan.
"Bea Cukai Labuan Bajo sendiri melakukan pemeriksaan atas impor sementara kapal wisata asing menggunakan vessel declaration," kata Ahmad Faesol dalam keterangannya, Senin (26/5).