jpnn.com, JAKARTA - Seleksi penerimaan murid baru alias SPMB 2025 mengalmi perubahan signifikan.
Tidak hanya perubahan istilah, tetapi dari sistem dan kuota mengalami perubahan besar
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengungkapkan SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur utama, dengan penyesuaian sebagai berikut:
1. Jalur Domisili, mengutamakan murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah.
2. Jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah.
3. Jalur Prestasi, berlaku untuk SMP dan SMA, dengan perhitungan bobot nilai rapor, prestasi akademik/non-akademik, serta kemungkinan adanya tes terstandar yang ditetapkan pemerintah daerah;
4. Jalur Mutasi, diperuntukkan bagi murid yang orangtuanya berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Dia menegaskan setiap jalur memiliki persyaratan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa penerimaan murid benar-benar adil dan tidak disalahgunakan.