jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 mengadukan masalah rekrutmen PPPK 2024 kepada Komnas HAM. Ada harapan agar laporan ini sampai ke kuping Presiden Prabowo Subianto.
Adalah Penda Sebayang, honorer K2 tenaga teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melaporkan masalah tersebut. Dia merasa diperlakukan tidak adil oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya melapor karena merasa hak saya sebagai honorer K2 yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK tidak dihormati pihak Kementerian Kesehatan," kata Penda kepada JPNN, Selasa (4/3/2025).
Dia juga merasa didiskriminasi dan diintimidasi oleh Kementerian Kesehatan yang tidak memenuhi janji untuk merekrutnya sebagai PPPK dari kuota khusus honorer K2.
Oleh karena itu, Penda meminta bantuan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa haknya sebagai honorer K2 yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK dihormati.
"Semoga laporan saya ditindaklanjuti Komnas HAM dan kasus ini sampai ke kuping Presiden Prabowo untuk selanjutnya bisa direalisasikan oleh jajaran pemerintah yang berwenang," terangnya.
Adapun laporan Penda ini dituangkan dalam surat yang isinya sebagai berikut:
Yth. Ketua Komnas HAM