Herman Deru Jadi ‘Pemimpin Daerah Penggerak Pesantren’ versi Pesantren Award 2025

4 hours ago 1

Herman Deru Jadi ‘Pemimpin Daerah Penggerak Pesantren’ versi Pesantren Award 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam membangun dan memajukan pesantren kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru dalam membangun dan memajukan pesantren kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). 

Dalam ajang Pesantren Award 2025, Herman Deru dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Kepala Daerah Peduli Pesantren dengan kategori “Pemimpin Daerah Penggerak Pesantren”.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas perhatian dan langkah konkret Herman Deru dalam memperkuat eksistensi pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Sejak awal kepemimpinannya, ia menempatkan pesantren sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia di Sumatera Selatan.

Melalui berbagai kebijakan dan program strategis, Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Herman Deru telah memberikan perhatian khusus kepada pondok pesantren, baik melalui bantuan hibah, pembangunan sarana dan prasarana, hingga penguatan kurikulum kewirausahaan santri.

Langkah ini sejalan dengan visi besar menjadikan Sumsel sebagai provinsi religius yang berdaya saing tinggi.

Selain dukungan infrastruktur, Herman Deru juga mendorong lahirnya generasi muda pesantren yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman. 

Dia menilai pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan inovasi sosial di tengah masyarakat.

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam membangun dan memajukan pesantren kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|