jpnn.com - GORONTALO – Mencuat dugaan praktik percaloan dalam pengangkatan non-ASN atau honorer menjadi PPPK paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Dugaan ada percaloan atas perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa yang sempat memicu reaksi publik.
Muncul juga aksi unjuk rasa dari massa Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara berkaitan dengan masalah tersebut, Senin (13/10).
Merespons dinamika tersebut, Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio di Gorontalo, memastikan pihaknya pasti menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat, termasuk terkait pernyataan adanya dugaan praktik percaloan PPPK paruh waktu.
"Hari ini kami menerima aspirasi sejumlah massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara. Seluruh aspirasi yang disampaikan dipastikan akan ditindaklanjuti," kata Dedy.
Ia memastikan pihaknya mengawal tuntutan soal dugaan adanya praktik percaloan dalam perekrutan PPPK paruh waktu di daerah tersebut.
"Tuntutan aksi hari ini kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme tata tertib yang ada di DPRD," katanya.
Dia berharap masyarakat khususnya massa aksi tidak khawatir atas tuntutan yang disampaikan, sebab secara terbuka DPRD menerima seluruh aspirasi.