jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan meragukan ahli IT yang dihadirkan KPK dalam perkara suap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5).
Hal demikian seperti dikatakan politikus PDI Perjuangan Guntur Romli dalam konferensi pers sikap partainya di sela-sela persidangan dengan terdakwa Hasto, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli bahkan mencium upaya rekayasa hukum dalam perkara Hasto ketika melihat data ahli IT.
"Kalau kami mempelajari, itu semuanya ada rekayasa itu, ya," kata Guntur Romli saat dimintai tanggapan mengenai saksi para ahli IT di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin.
Guntur secara spesifik menyoroti metode yang digunakan ahli IT dari KPK, yaitu cek pos atau data lokasi yang berlandaskan Base Transceiver Station (BTS).
Menurutnya, metode ini tidak akurat dan cenderung membingungkan.
"Mereka hanya berlandaskan kepada cek pos, cek pos itu untuk mengetahui device seseorang itu berdasarkan BTS. Itu tidak akurat," ujar Guntur.
Dia kemudian membandingkan dengan penggunaan Global Positioning System (GPS) yang dinilai lebih akurat ketimbang penggunaan BTS.