Gelar Halabihalal dengan Mitra Kemenhut, Menhut Bicara Program Prioritas dan Hutan Adat

9 hours ago 4

Gelar Halabihalal dengan Mitra Kemenhut, Menhut Bicara Program Prioritas dan Hutan Adat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Halalbihalal Menhut Raja Juli Antoni bersama duta besar dan seluruh mitra Kementerian Kehutanan. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menggelar halalbihalal bersama duta besar dan seluruh mitra Kementerian Kehutanan.

Dalam kesempatan tersebut Menhut Raja Antoni paparkan program prioritas utama di Kementerian Kehutanan. 

"Halalbihalal hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang refleksi dan hubungan kembali. Dalam semangat ini, tidak hanya berkumpul sebagai rekan kerja, tetapi sebagai komunitas yang berkomitmen untuk menjaga hutan dan masa depan planet kita," kata Menhut Raja Antoni, dalam sambutannya, Jumat (11/4).

"Saya menggunakan kesempatan ini untuk menyoroti dan berbagi beberapa prioritas utama Kementerian Kehutanan pada periode saat ini, yang mana kami percaya kolaborasi yang lebih kuat akan sangat penting," sambung Menhut Raja Antoni. 

Menhut Raja Antoni menyebut saat ini pihakny fokus pada penerapan kehutanan multi usaha kehutanan.

Hal ini bertujuan untuk membuka potensi kawasan hutan melalui pemanfaatan berkelanjutan guna memberdayakan masyarakat hutan hingga meningkatkan ekonomi lokal.

"Kami berfokus pada penerapan kehutanan multi usaha kehutanan. Pendekatan ini adalah tentang bergerak melampaui praktik kehutanan tradisional untuk membuka potensi penuh kawasan hutan melalui pemanfaatan berkelanjutan, seperti ekowisata, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan agroforestry, sambil tetap menjaga keseimbangan ekologi dan menghormati nilai-nilai sosial," tuturnya. 

"Model ini sangat penting untuk memberdayakan masyarakat hutan, meningkatkan ekonomi lokal, dan mencapai distribusi manfaat hutan yang lebih adil," sambungnya. 

Raja Antoni mengatakan memprioritaskan percepatan pengakuan atau penetapan resmi hutan adat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|