Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Ketua PN Surabaya

2 weeks ago 15

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Ketua PN Surabaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (kedua dari kiri) saat menunggu jalannya sidang pemeriksaan saksi kasus Rudi Suparmono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur dan gratifikasi yang menyeret mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Zarof hadir di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 mengenakan batik ungu pada pukul 11.30 WIB dan langsung duduk di ruang sidang untuk menunggu jalannya persidangan, yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Iwan Irawan.

Selain Zarof, terdapat pula dua saksi lainnya yang bakal dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan, yakni dua hakim nonaktif PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik dan Mangapul. Tetapi keduanya belum hadir di ruang persidangan.

Adapun kedua hakim nonaktif itu telah dijatuhkan putusan pidana selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus yang sama.

Sementara Zarof juga menjadi terdakwa dalam kasus terkait Ronald Tannur di tingkat MA serta gratifikasi. Namun sidang kasus Zarof masih berjalan hingga saat ini dan dijadwalkan masuk ke dalam agenda tuntutan pada Rabu (28/5).

Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp541,8 juta (kurs Rp12.600) terkait kasus suap atas pengondisian perkara terpidana Ronald Tannur.

Rudi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp21,85 miliar selama menjadi Ketua PN Surabaya pada periode 2022-2024 dan Ketua PN Jakarta Pusat pada 2024.

Gratifikasi itu meliputi uang senilai Rp1,72 miliar; 383 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp6,28 miliar (kurs Rp16.400); serta 1,09 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp13,85 miliar (kurs Rp12.600).

Zarof Ricar dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap Ronald Tannur kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|