jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi tak mau menanggapi tuntutan legislator Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sadarestuwati yang menuntut Ketum ProJo itu bisa memohon maaf karena memfitnah partai berlambang Banteng moncong putih.
"Nanti saja itu," kata Budi Arie menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
Diketahui, Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini melaksanakan rapat kerja dengan Budi Arie.
Sadarestuwati yang turut hadir dalam rapat menutut permohonan maaf Budi Arie karena memfitnah PDI Perjuangan.
"Saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," katanya, Senin.
Sadarestuwati menyebut Budi Arie harus membuat pernyataan maaf di media massa dan sosial, karena fitnah ke PDIP bermuatan personal.
"Itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu personal," kata dia.
Sadarestuwati mengultimatum Budi Arie paling lambat menyampaikan permohonan maaf pada Selasa (27/5) besok.