jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen menghadiri sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya, Atalia Praratya.
Ridwan Kamil menunjuk kuasa hukumnya, Wenda Aluwi untuk mewakili hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Wenda mengatakan Ridwan Kamil berhalangan hadir dikarenakan tengah berada di luar kota.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” kata Wenda kepada wartawan di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Meski tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran kuasa hukum disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” ujarnya.
Wenda juga mengungkapkan Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang cukup besar untuk menangani perkara perceraian tersebut.

2 months ago
34





















































