Curah Hujan di Aceh Masih Tinggi, Pemulihan Listrik Pascabanjir Dilakukan Bertahap

2 months ago 46

Curah Hujan di Aceh Masih Tinggi, Pemulihan Listrik Pascabanjir Dilakukan Bertahap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik yang sedang rusak. Foto dok PLN

jpnn.com, ACEH - Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto, mengatakan curah hujan yang masih tinggi di Aceh menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi pascabanjir, khususnya pada pemulihan sistem kelistrikan.

Oleh karena itu, pemulihan listrik harus dilakukan secara bertahap dengan langkah hati-hati dan sinergi lintas sektor.

“Pada Desember 2025 curah hujan di Aceh, terutama di wilayah Tamiang, diperkirakan masih berada pada kisaran 300–400 mm per bulan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses perbaikan infrastruktur yang terdampak banjir. Curah hujan tinggi mengakibatkan pemulihan infrastruktur, terutama sistem kelistrikan, menjadi terhambat. Proses pemulihan memang harus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Menurut Guswanto, hujan yang terus terjadi setelah banjir menimbulkan tantangan tersendiri dalam percepatan pemulihan jaringan listrik.

Tanah yang masih jenuh air, akses jalan yang belum sepenuhnya pulih, serta kondisi cuaca yang tidak stabil dapat memperlambat mobilisasi petugas dan peralatan ke lokasi terdampak.

“Meski demikian, PLN telah memiliki prosedur penanganan khusus dalam proses pemulihan kelistrikan di daerah bencana,” katanya.

Berdasarkan data BMKG, secara umum kondisi curah hujan di Aceh pada Desember 2025 diperkirakan masih berada pada kategori hujan intens.

Peta prakiraan menunjukkan sebagian besar wilayah Sumatra bagian utara, termasuk Aceh, masih didominasi oleh curah hujan yang relatif tinggi.

Hujan yang terus terjadi setelah banjir menimbulkan tantangan tersendiri dalam percepatan pemulihan jaringan listrik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|