BUMD Tekor, DPR-Pemerintah Siapkan Badan Regulator Usaha Milik Daerah

6 hours ago 2

BUMD Tekor, DPR-Pemerintah Siapkan Badan Regulator Usaha Milik Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. Foto: supplied

jpnn.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyebut penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendesak untuk segera dilakukan.

Penataan ini diharapkan dapat menambah kontribusi BUMD bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah sejumlah daerah mengalami defisit anggaran.

Legislator yang beken disapa dengan sapaan Gus Khozin itu mengatakan saat ini DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok rencana pembentukan Badan Regulator BUMD.

"Saat ini Komisi II DPR RI dan Pemerintah sedang menyiapkan kajian berupa naskah akademik tentang keberadaan Badan Regulator BUMD. Outputnya bisa saja perubahan PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan pembentukan Permendagri sebagai dasar tata kelola BUMD," ujar Khozin di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Anggota DPR RI dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) itu menyebut urgensi badan baru yang khusus mengurus BUMD di Indonesia di bawah struktur Kemendagri dengan jabatan setara eselon I ini untuk membereskan tata kelola perusahaan daerah di Indonesia.

Khozin menyitir data BPS bahwa pada 2023 terdapat 1.073 BUMD, dengan total aset sekitar Rp 1.459 triliun, total penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 230 triliun atau hanya di kisaran 3-5% kontribusi terhadap PAD, sehingga disparitasnya cukup tinggi.

Dia menguraikan pemicu BUMD merugi cukup beragam, di antaranya soal tumpang tindih regulasi, persoalan aturan hukum yang berlaku, BUMD tidak operasional, minimnya akuntabilitas, serta intervensi politik.

"Bisa dibayangkan, ada sekitar 100 BUMD yang tidak beroperasi atau merugi, tetapi tidak ada mekanisme secara formal tentang bagaimana membubarkan BUMD," ucap Gus Khozin.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyebut DPR dan Pemerintah sedang menyiapkan badan regulator BUMD. Ini tujuannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|