BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme

5 hours ago 3

BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menko Polkam Budi Gunawan saat berada di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4/2025). ANTARA/Walda Marison

jpnn.com, PEKANBARU - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) harus diberantas secara tegas oleh seluruh aparat penegak hukum.

"Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan penegakan hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lainnya. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan," ujar Budi Gunawan saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4).

Ia menyampaikan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok preman yang sering melakukan tindakan merugikan masyarakat, seperti pemerasan dan pemalakan.

Budi menekankan bahwa tindakan tegas perlu segera diambil, terutama jika aksi premanisme sudah mengganggu aktivitas ekonomi dan mengancam keberadaan investasi asing di Indonesia.

Menurutnya, pihak Kemenko Polkam telah menggelar rapat bersama Polri untuk merespons isu ini. Hasilnya, kepolisian bergerak cepat menindak berbagai kasus premanisme di sejumlah daerah.

"Kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah. Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, dan ada beberapa tempat lagi sudah ditangani semua," ujarnya.

BG juga mengingatkan seluruh aparat hukum agar tidak terlibat atau mendukung praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas.

"Kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya," kata BG. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok preman yang sering melakukan tindakan merugikan masyarakat, seperti pemerasan dan pemalakan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|