jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merilis desain baru pita cukai untuk tahun 2025.
Desain baru pita cukai yang dirilis tersebut mengusung tema 'Pesona Bunga Nusantara' yang menampilkan keindahan ragam bunga khas Indonesia.
Pesona bunga nusantara yang digunakan dalam desain pita cukai 2025 antara lain bunga jepun bali, bunga jeumpa, bunga anggrek bulan, bunga anggrek hitam, dan bunga cempaka hutan kasar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan tema tersebut menjadi simbol kebanggaan dan komitmen insan instansinya dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.
Dia mengatakan perubahan desain pita cukai dilakukan setiap tahun guna meningkatkan keamanan dan meminimalisasi peredaran barang kena cukai ilegal.
"Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah pemalsuan pita cukai,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (6/3).
Pita cukai adalah dokumen sekuriti sebagai penanda pelunasan cukai yang dilekatkan pada barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT), rokok elektrik (REL), hasil tembakau lainnya (HPTL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Sebagai dokumen sekuriti, pita cukai terdiri dari kertas sekuriti, hologram sekuriti, dan cetakan sekuriti.