jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku prihatin muruah dan martabat pengadilan rusak setelah muncul rentetan kasus yang melibatkan hakim.
Terbaru, kata dia, empat hakim menjadi tersangka karena diduga menerima suap putusan bebas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Bamsoet menyebut muruah pengadilan juga pernah rusak pada Oktober 2024 saat menyeruak skandal pembebasan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Belakangan, putusan bebas terdakwa dilatarbelakangi praktik suap kepada para oknum hakim di PN Surabaya.
"Kasus ini bahkan melibatkan oknum pegawai MA yang diidentifikasi sebagai makelar kasus," kata Bamsoet melalui keterangan persnya, Jumat (18/4).
Dia mengatakan Mahkamah Agung (MA) dan komunitas hakim perlu makin peduli merawat wibawa pengadilan.
Terlebih lagi, kata dia, semua orang menjadikan pengadilan sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum terwujudnya keadilan.
"Semua berharap MA dan komunitas hakim memastikan dan memberi jaminan bahwa benteng keadilan itu tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Bamsoet.