Badar Sumsel Minta Komisi III DPR Jangan Terkecoh Mafia Tanah

5 days ago 7

Badar Sumsel Minta Komisi III DPR Jangan Terkecoh Mafia Tanah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi DPR RI. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Komisi III DPR RI tidak terkecoh dengan mafia tanah yang seolah menjadi korban.

Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar menyampaikan hal tersebut terkait dengan tanah di belakang Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dipersoalkan pihak yang mengaku ahli waris.

“Komisi III jangan mau dibohogi. Selama ini Pemprov Sumsel tengah melawan mafia tanah yang membuat resah. Mereka mengadu ke Komisi III seolah dizalimi padahal diduga merekalah keluarga mafia tanahnya,” kata Hari kepada wartawan, Jumat (10/10).

Hari meminta agar Komisi III DPR RI melihat secara jernih hal tersebut dengan tidak mengenyampingkan bukti-bukti materill.

Pasalnya, sambung Hari, dokumen tanah yang dijadikan dasar I, salah satu pihak yang mengaku ahli waris untuk untuk mengeklaim tanah di belakang Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didasarkan data yang tidak benar.

Hari memaparkan tanah yang diklaim oleh Ivonne terletak di Kelurahan 5 Ulu sedangkan tanah yang di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terletak di Kelurahan 8 Ulu.

“Bahwa tanah yang terletak di belakang kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel tersebut telah dihibahkan oleh Pemprov Sumsel berdasar Perjanjian Hibah Nomor: 25/NPHD/BPKAD/2025 Nomor: B-2716/L.6/Cpl.3/0512025 tanggal 26 Mei 2025,” ujar Hari.

Menurut Hari, mafia tanah masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan langkah lebih tegas dan sistematis dari pemerintah serta penegak hukum.

Komisi III DPR diminta untuk tidak terkecoh dengan mafia tanah yang seakan-akan menjadi korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|