jpnn.com - KOTA BANDUNG - Sidang perdana gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jabar, Rabu (17/12).
Namun demikian, Atalia dan Ridwan Kamil, tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai tersebut.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Dia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

2 months ago
35





















































