jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi sikap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang berhati-hati menyikapi tuntutan penurunan komisi aplikator dari 20 persen menjadi 10 persen yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol).
Modantara menilai pemaksaan komisi 10% bukanlah solusi, tetapi, justru mengancam kelangsungan industri transportasi daring.
"Industri ojol, taksol, dan kurir online berkontribusi sekitar 2% terhadap PDB, maka jika komisi dipaksakan turun, dampaknya bisa sangat besar," tegas Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha dalam keterangannya, Senin (26/5).
Penurunan pendapatan platform juga mengancam kelangsungan program digitalisasi UMKM, insentif pengemudi, dan pengembangan teknologi.
Lebih jauh lagi, menurut data BPS serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdisgi) sektor transportasi daring saat ini menjadi tumpuan hidup bagi lebih dari 3 juta orang.
"Kebijakan yang salah arah bisa menciptakan ketidakpastian bagi mata pencaharian mereka. Sebanyak 1,4 juta orang terancam menganggur, potensi penurunan ekonomi digital, bahkan dampak ekonomi total diperkirakan bisa mencapai Rp178 triliun," ucapnya.
Riset CSIS dan Tenggara Strategics menunjukkan, pada 2019 kontribusi industri mobilitas dan pengantaran digital telah mencapai Rp 127 triliun.
Setiap peningkatan 10% jumlah mitra pengemudi terbukti mendorong kenaikan tenaga kerja di sektor mikro dan kecil sebesar 3,93%.