APPKSI Minta Satgas PKH Turun Tangan Selesaikan Masalah Kebun Sawit KSB Rohil

3 hours ago 4

APPKSI Minta Satgas PKH Turun Tangan Selesaikan Masalah Kebun Sawit KSB Rohil

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun tangan mendesak PT Torganda segera menyelesaikan persoalan pembayaran hasil perkebunan kelapa sawit, serta mengembalikan lahan yang diklaim sebagai milik anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Permintaan disampaikan Ketua Departemen Hukum dan Advokasi APPKSI Nurul Ikhwan setelah mencuatnya kembali persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan perkebunan di wilayah Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud. Rohil tersebut.

Nurul mengatakan persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan ratusan petani yang tergabung dalam KSB.

"Kami meminta PT Torganda segera menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat dan Koperasi Sejahtera Bersama, khususnya terkait pembayaran hasil sawit dan pengembalian lahan yang menjadi hak koperasi," kata Nurul dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).

Persoalan ini sebelumnya telah dibawa KSB yang ke pemerintah pusat. Ketua KSB Antan mengajukan permohonan bantuan penyelesaian perkara kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat tertanggal 10 Agustus 2026.

Dalam permohonan tersebut, Antan mengeklaim KSB memiliki 551 anggota yang tergabung dalam kelompok tani. Masyarakat petani penggarap yang bernaung di koperasi itu disebut telah menguasai atau menggarap lahan berdasarkan penyerahan lahan Kesukuan Air Hitam dengan luas sekitar 5.309,48 hektare, yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan selama kurang lebih 20 tahun.

KSB mempersoalkan terbitnya Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 27062210311407001 tanggal 27 Juni 2022 tentang Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha atas nama PT Torganda.

Dalam dokumen permohonan, KSB menyatakan keputusan tersebut menimbulkan kerugian bagi anggota koperasi karena lahan yang selama ini diklaim sebagai lahan masyarakat masuk dalam objek keputusan tersebut.

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta Satgas PHK turun tangan selesaikan masalah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Rohil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|