jpnn.com - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintah daerah itu, sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan," kata Ade di Cikarang, Selasa (21/10/2025).
Ade menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen itu juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan, kan, sudah didampingi KPK, kami komitmen," ucapnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta yang turut disiarkan melalui media sosial Youtube Kemendagri.
Purbaya juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.