Abdullah DPR: KPK tidak Boleh Takut Menangani Dugaan Mark Up Anggaran Kereta Cepat Whoosh

4 hours ago 1

 KPK tidak Boleh Takut Menangani Dugaan Mark Up Anggaran Kereta Cepat Whoosh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki dugaan mark up anggaran terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Anggota Komisi III DPR Abdullah mendukung penuh KPK menyelidiki dugaan mark up anggaran Whoosh.

"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/10).

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa KPK harus bertindak tegas jika menemukan bukti adanya mark up pada anggaran Whoosh.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” lanjutmya.

Abdullah juga berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kami harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Abdullah. (mcr8/jpnn)

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan KPK tidak boleh takut menangani dugaan mark up anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|