42 Transaksi Tanpa Alarm, IAW Sebut Penjaga Uang Rakyat Tertidur

1 day ago 3

42 Transaksi Tanpa Alarm, IAW Sebut Penjaga Uang Rakyat Tertidur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang..Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus raibnya dana Rp 204 miliar dari rekening dormant di bank pelat merah berubah menjadi sorotan serius terhadap sistem keuangan nasional.

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai peristiwa ini bukan sekadar kejahatan internal, melainkan kegagalan sistemik yang melibatkan banyak lembaga negara.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus secara terbuka menyebut empat lembaga utama ikut bertanggung jawab.

“Bukan satu lembaga yang gagal. Ini kegagalan bersama,” kata Iskandar, Rabu (29/4).

Empat lembaga tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kepolisian.

Kasus ini mencatat fakta mencengangkan. Dana Rp 204 miliar dipindahkan hanya dalam 17 menit melalui 42 transaksi ke lima rekening berbeda.

Lebih ironis lagi, pelaku bukan hacker eksternal, melainkan orang dalam bank sendiri.

“Yang gagal itu bukan malingnya pintar, tapi sistem pengawasannya yang tidur,” ujar Iskandar.

IAW menyoroti sistem negara dalam perkara raibnya uang senilai Rp 204 miliar dari salah satu bank pelat merah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|