jpnn.com - Polisi menangkap seorang remaja berinisial S (16) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Sudah kami amankan (pelaku). Ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. Saat ini korbannya ada 16 orang anak," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/3/2025).
Saat itu salah seorang anak didampingi orang tuanya melaporkan pelaku atas perbuatannya melakukan dugaan pencabulan di bagian alat vital korban.
Korban saat diperiksa menuturkan mengalami sakit pada bagian duburnya.
Atas laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan tersebut hingga akhirnya membekuk pelaku di rumahnya, Kabupaten Pinrang.
Dari keterangan pelaku, aksi itu sudah berlangsung lama dengan korban anak-anak di sekitar rumahnya.
"Jadi, pelaku ini masih berstatus pelajar, duduk di bangku SMA. Aksinya, dilakukan sejak SMP sampai naik SMA kepada korban-korbannya," ungkap Reza.
Perbuatannya terbongkar setelah salah seorang anak menceritakan kejadian dialaminya kepada orang tuanya dan mengaku duburnya sakit diduga setelah disodomi pelaku.