1.300 Anak dan Warga Sipil jadi Korban Serangan AS dan Israel

6 hours ago 1

1.300 Anak dan Warga Sipil jadi Korban Serangan AS dan Israel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aliansi Nasional Anti Zionisme (ANAZ) dan Komite Solidaritas Palestina dan Yaman (KOSPY) geruduk Kedubes AS dan kutuk agresi militer Amerika-Zionis ke Iran, Senin (9/3/2026). Foto: supplied

jpnn.com, TEHERAN - Republik Islam Iran hingga saat ini mencatat  lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil menjadi korban serangan yang dilakukan pasukan AS dan Israel sejak akhir Februari lalu.

Hal ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Islam Iran dalam keterangan pers kepada media massa di Jakarta baru-baru ini.

Selain itu, menurut kedubes, serangan US dan Israel juga menghancurkan sebanyak 9.669 tempat publik dan milik sipil.

Jumlah itu di antaranya 7.943 unit rumah tinggal, 1.617 pusat perdagangan dan layanan, 32 pusat medis dan farmasi, 65 sekolah dan fasilitas pendidikan, 13 bangunan Perhimpunan Bulan Sabit Merah, serta sejumlah infrastruktur penyediaan energi.

"Dalam tindakan lainnya, para agresor Amerika dan Zionis juga menyerang infrastruktur vital Iran, termasuk bandara sipil, pesawat penumpang, serta fasilitas penyulingan air laut di Pulau Qeshm. Ini merupakan kejahatan nyata lainnya yang melanggar hukum kemanusiaan internasional; kejahatan yang akan membawa konsekuensi berat bag? para pelakunya," tulis Kedubes Iran dalam pers rilis kepada media massa di Jakarta.

Pemerintah Republik Islam Iran menegaskan tidak menolerir bentuk serangan AS dan Israel yang dianggap sebagai sebuah bentuk kejahatan internasional.

Oleh karena itu, Iran menegaskan bahwa sah dan legal melakukan perlawanan untuk mempertahankan integritas teritorial negara sesuai dengan pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan seluruh kemampuan dan kapasitas untuk menghadapi agresi kriminal ini hingga agresi tersebut dihentikan, atau hingg? Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjalankan tugasnya sesuai Pasal 39 Piagam PBB, yakni mengidentifikasi para agresor dan menetapkan tanggung jawab atas tindakan agresi mereka," tegas Kedubes Iran. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah Republik Islam Iran menegaskan tidak menolerir bentuk serangan AS dan Israel yang dianggap sebagai sebuah bentuk kejahatan internasional.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|