Operasi Tambang Emas Ilegal, Polsek Kampar Kiri Sita 7 Rakit di Sungai Setingkat

10 hours ago 2

Operasi Tambang Emas Ilegal, Polsek Kampar Kiri Sita 7 Rakit di Sungai Setingkat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kompol Rusyandi saat menyita 7 alat tambang emas ilegal. Foto:Polres Kampar.

jpnn.com - Polsek Kampar Kiri menindak tegas kegiatan PETI di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Operasi yang dilakukan pada Sabtu 1 November 2025 tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita tujuh unit rakit isap yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar serta melibatkan 15 personel gabungan.

Tim bergerak menuju lokasi setelah menempuh perjalanan darat ke Desa Sungai Raja, kemudian melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkat menggunakan kendaraan roda dua dan perahu tradisional (piyau).

Sesampainya di lokasi petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Hasilnya, dua unit rakit PETI ditemukan di bagian hulu sungai, dan empat unit tambahan di bagian hilir, sehingga total keseluruhan rakit yang berhasil diamankan mencapai tujuh unit.

“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi sudah diketahui sebelumnya sehingga mereka melarikan diri,” ujar Kompol Rusyandi Minggu (2/11).

Meskipun para pelaku melarikan diri, petugas bersama tiga warga setempat berhasil menarik seluruh rakit dan peralatan tambang ke pinggir sungai.

Saat ini seluruh rakit yang dilengkapi mesin isap dan selang panjang tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri untuk dijadikan barang bukti.

Polsek Kampar Kiri menindak tegas kegiatan PETI di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|