jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan menggunakan modus investasi saham dan kripto palsu melalui media sosial.
"Tersangkanya ada tiga orang, dua pria berinisial RJ dan LBK, sedangkan satu wanita berinisial NRA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan para pelaku ini menyebarkan tawaran kepada masyarakat berupa tautan Instagram dan juga infografis, kemudian disebarkan melalui pesan blasting lewat aplikasi WhatsApp dan Telegram.
"Jadi, para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan dan lain sebagainya," katanya.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/6306/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 September 2025 dengan pelapor berinisial TMAP.
"Korban melihat konten di media sosial (Instagram), yang mengarahkan korban ke chat WhatsApp dan WhatsApp group yang berkedok edukasi trading saham dan kripto," katanya.
Kemudian, korban diminta untuk bergabung dalam suatu aplikasi kripto dengan nama MLPRU yang menurut pelaku telah memiliki sertifikasi SEC dari US dengan dibimbing oleh pelaku lain yang mengaku bernama Prof. Hengky dan asistennya, Natalia Putri.
Karena tertarik, korban mentransfer dana secara bertahap sejumlah Rp 3,05 miliar ke enam rekening berbeda.

15 hours ago
3




















































