Golkar dan MKD DPR Didesak Tegakkan Disiplin Internal Secara Tegas

9 hours ago 1

Golkar dan MKD DPR Didesak Tegakkan Disiplin Internal Secara Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA -  Partai Golkar dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI didesak segera memproses penonaktifan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

Meskipun Partai Golkar telah mengumumkan keputusan nonaktif pada 1 September 2025, hingga kini Adies masih tercatat aktif di parlemen tanpa tindak lanjut resmi dari MKD.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat, Muh. Iqbal Zaelani. Dia menilai lambatnya tindak lanjut terhadap status Adies Kadir dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik.

“Jika Adies Kadir memang sudah dinonaktifkan, maka semestinya DPR melalui MKD memproses secara hukum agar statusnya berhenti total, bukan hanya sekadar pernyataan politik,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/11).

Menurut Iqbal, kondisi ini menjadi preseden buruk karena menimbulkan kesan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan masih dapat bekerja dan menikmati hak-hak keanggotaan tanpa kejelasan hukum.

“Publik bingung. Dinonaktifkan, tetapi masih tercatat aktif, masih bisa hadir di kantor DPR, dan mungkin masih menerima gaji. Ini menandakan lemahnya akuntabilitas di lembaga publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Adies Kadir resmi dinonaktifkan oleh Partai Golkar setelah pernyataannya mengenai tunjangan rumah dan tunjangan beras anggota DPR memicu kemarahan publik.

Dalam pernyataannya, Adies menyebut tunjangan rumah mencapai Rp50 juta per bulan dan tunjangan beras sebesar Rp12 juta per bulan.

Golkar dan MKD DPR diminta segera selesaikan kasus penonaktifan anggota untuk jaga kepercayaan publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|